您的当前位置:首页 > 娱乐 > Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu... 正文
时间:2025-06-13 15:50:52 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada quickq下载链接
Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).
Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah2025-06-13 15:45
纽约时装设计学院怎么样?2025-06-13 15:23
Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal2025-06-13 15:16
Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah2025-06-13 15:08
Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap2025-06-13 15:02
罗德岛设计学院作品集要求详解2025-06-13 14:25
PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur2025-06-13 14:25
Walah! KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan RI, Sejumlah Nama Pejabat Dikantongi, Siapa Saja?2025-06-13 13:51
Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang2025-06-13 13:48
esmod服装设计申请要求解读!2025-06-13 13:09
Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!2025-06-13 15:47
RI Minta Dukungan Jepang pada Proses Aksesi CPTPP2025-06-13 15:27
多摩美术大学专业介绍2025-06-13 14:55
艺术留学应该如何选择国家?2025-06-13 14:39
Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!2025-06-13 14:34
5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur2025-06-13 14:07
ABM Investama Berinovasi, Anak Usahanya Sukses Raih Penghargaan di Asia2025-06-13 13:52
油画专业留学院校哪些比较好?2025-06-13 13:48
Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi2025-06-13 13:37
BPJPH Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan Dua Lembaga AS di Washington DC2025-06-13 13:25