您的当前位置:首页 > 热点 > Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia 正文
时间:2025-05-28 01:22:47 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiari quickq最新下载ios
JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID--Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) enggan menjelaskan lebih rinci terkait laporan terhadap keponakannya ke Bareskrim Polri.
"Laporan itu sejak November 2022 kok sekarang baru mencuat? Terkait laporan saya tidak perlu menjelaskan ke media karena saya paham dan tahu hukum," kata Eddy saat dihubungi, Sabtu, 25 Maret 2023.
BACA JUGA:Viral Bocah Imut Non Muslim Merengek, Memaksa Seorang Wanita Ikut Salat Tarawih di Masjid: 'Mau Sholat'
Eddy mengatakan saat ini laporannya tersebut tengah dipelajari oleh pihak Bareskrim Polri. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan laporan tersebut karena bersifat rahasia.
"Laporannya sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. Segala sesuatu terkait pelaporan dalam materi penyidikan yang bersifat rahasia dan tidak untuk konsumsi publik," tambahnya.
BACA JUGA:Terdakwa Pemberi Suap ke Lukas Enembe Akan Segera Disidangkan
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.
AB dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.
BACA JUGA:Said Aqil Minta Larangan Bukber Pejabat Dicabut : Singgung Perasaan Umat
"Laporan itu sudah lama sejak November 2022," kata Eddy Hiariej saat dihubungi, Jumat,24 Maret 2023.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail terkait laporan tersebut. Namun, ia mengatakan laporan ini dibuat karena keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya.
"Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," ucapnya.
BACA JUGA:AG Akan Jalani Diversi, Disebut Tahapan Wajib
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan laporan Wamenkumham ini masih dalam penelusuran.
IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%2025-05-28 01:01
Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?2025-05-28 00:45
Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW2025-05-28 00:41
Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang2025-05-28 00:35
32 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dorong Potensi Besar Geotermal di Indonesia2025-05-28 00:19
Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri2025-05-27 23:30
Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum2025-05-27 23:27
FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman2025-05-27 23:03
7 Makanan Terenak di Indonesia versi Taste Atlas, Sudah Coba?2025-05-27 22:53
Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan2025-05-27 22:50
Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi2025-05-28 01:20
APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat2025-05-28 01:08
Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk2025-05-28 00:48
Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal2025-05-28 00:22
Cara Pesan Tiket di IKNOW Sebelum Berkunjung ke IKN2025-05-28 00:17
Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 20262025-05-28 00:03
Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang2025-05-27 23:50
Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI2025-05-27 23:28
Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM2025-05-27 23:19
INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit2025-05-27 23:12