Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya kembali meniadakan ganjil-genap selama diberlakukannya kebijakan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti ditahap awal.
Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menegaskan bahwa penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
Baca Juga: Serius, Anies: Kasus Corona di Jakarta Mengkhawatirkan
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak!," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk kr Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya.
相关推荐
- 赫特福德大学学费及生活费一览!
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- 阿姆斯特丹艺术学院申请条件介绍
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI