时间:2025-06-10 10:13:44 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) quickq加速器下载
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk.
Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor2025-06-10 10:11
Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar2025-06-10 09:45
Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis2025-06-10 09:36
Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos2025-06-10 09:17
Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!2025-06-10 08:56
Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran2025-06-10 08:49
FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang2025-06-10 08:45
Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay2025-06-10 08:35
Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye2025-06-10 08:24
Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini2025-06-10 07:48
Amanda Manopo Ngaku Dibayar Rp16 Juta Saat Promosikan Judi Online2025-06-10 10:05
Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP2025-06-10 10:02
Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II2025-06-10 09:45
Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP2025-06-10 09:14
Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya2025-06-10 08:56
Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya2025-06-10 08:44
AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini2025-06-10 08:35
Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang2025-06-10 08:33
11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini2025-06-10 08:24
Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji2025-06-10 08:01