Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID- Penangkapan Si Kembar oleh polisi pagi tadi di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang disebut hampir gagal.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan adanya pihak yang memberitahu Si Kembar bahwa mereka akan ditangkap.
"Kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Soal Pamen Bantu Si Kembar Rihana Rihani Sembunyi, Polisi : Tidak Ada, Dia Korban
Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail siapa informan itu.
Lantaran hal tersebut, pihaknya tidak melibatkan polisi wanita (Polwan) untuk menangkap si kembar.
"Apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Akhirnya 'Si Kembar' Rihana dan Rihani berhasil diamankan polisi di sebuah tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Rihana Rihani Tertangkap Setelah Kehabisan Uang Dalam Pelarian, Sebelumnya Si Kembar Tersangka Penipuan Itu Pindah-Pindah Tempat
Berdasarkan foto yang diterima, saat diamankan keduanya menggunakan pakaian berbeda.
Satu memakai kemeja garis-garis, satu lagi menggunakan long t-shirt berkelir pink.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka.
BACA JUGA:Korban Si Kembar Rihana Rihani Pertanyakan Perkembangan Kasusnya
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- Ingin Kecilkan Payudara? Perhatikan Dulu Hal Ini
- TPN Ganjar
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..