Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut hukuman mati masih ada dalam hukum positif di Indonesia untuk mencegah dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
Salah satunya bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana terdapat dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Padahal, kata Taufan, tidak ada korelasi yang pasti antara penerapan hukuman mati dengan efek jera yang ditimbulkan.
Baca Juga: Ngeri Banget! Akhir Manuver Moeldoko: Demokrat Terbunuh, Mati di Tangan Pejabat!
"Tidak ada korelasi antara penerapan hukuman mati dengan upaya pencegahan dan efek jera di dalam pemberantasan tindak korupsi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Taufan menilai vonis hukuman mati bukan solusi yang tepat untuk memberantas korupsi. Hal itu dikarenakan, hukuman mati tidak cukup efektif mengatasi tindak pidana korupsi dan bertentangan dengan norma hak asasi manusia.
Menurut dia, Indonesia tidak saja dinilai dari seberapa kuat membangun sistem pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi, tetapi juga akan dinilai seberapa jauh memiliki komitmen kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia.
Menurutnya, hidup adalah hak paling mendasar yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun yang dijamin oleh konstitusi.
"Komnas HAM sejak awal tidak sepakat dengan hukuman mati, karena bagi Komnas HAM hak untuk hidup merupakan hak absolut seorang manusia, dalam berbagai kajian PBB menyimpulkan tidak ada korelasi antara pemberantasan tindak pidana kejahatan dengan hukuman mati," tuturnya.
Taufan memaparkan, di dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) pasal 6 ayat 2 masih membenarkan hukuman mati, namun hanya diterapkan kepada tindakan pidana paling serius yakni pelanggaran HAM yang berat yakni genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi. Sedangkan tindak pidana korupsi tidak termasuk.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
相关文章:
- 7 Kegiatan Sehari
- 快速提升工作效率,“Quickq稳定版官网入口”让你事半功倍
- 快速体验!QuickQ安卓版下载最新版,让你告别慢网速,畅享极速浏览
- QuickQ苹果下载的链接,开启极速社交体验
- Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- 如何快速充值QuickQ,轻松体验优质服务
- QuickQ官方版下载,让你的生活更高效
- Quickq官网进入——提升效率,开启智能生活
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- 如何在苹果设备上安装QuickQ,让您的工作更高效
相关推荐:
- Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- QuickQ官方iOS版下载,解锁全新社交体验
- 快速体验全新功能——QuickQ苹果版安装包百度云下载攻略
- 快速上网,无忧体验——QuickQ加速器官方网站,您的网络加速专家
- IndoBuildTech Expo Part2
- 快速解答你的问题,尽在QuickQ官网
- 快速提升效率的神器——QuickQ官网APP,让你事半功倍!
- 快速畅游互联网,尽在QuickQ加速器官网
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- QuickQ官方iOS版下载,解锁全新社交体验
- Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar