DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID-Upaya Masyarakat Pemantau Pilkada menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak terus dilakukan.
Pemantauan itu dilakukan untuk menjaga kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia mencapai progres secara bertahap.
BACA JUGA:KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
BACA JUGA:Terungkap 5 Janji Manis Hasyim Asy'ari Demi Bisa Hubungan Badan Bareng CAT, DKPP Ungkap Faktanya
Perihal ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merespons baik dengan menerima secara resmi aduan dilayangkan kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU atas dugaan pelanggaran kode etik.
Aduan tercatat oleh DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024, pada Senin 23 September 2024. DKPP menerima dan menandatangani surat ini melalui unit Sekretariat DKPP.
Dalam hal ini, pihak pengadu adalah Arifin Nur Cahyono sebagai koordinator Masyarakat Pemantau Pilkada yang merupakan gabungan dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
Tanda terima aduan DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024 atas dugaan pelanggaran kode etik KPUD Kutai Kartanegara, pada Senin 23 September 2024 -Istimewa-
Arifin menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Senin 23 September 2024
BACA JUGA:Diungkap dalam Sidang DKPP, CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Berhubungan Badan dan Minta Hasyim Cek ke Dokter
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- 5 Pilihan Makanan Peningkat Mood untuk Penderita Depresi
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu