时间:2025-06-13 20:21:57 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemerintah Daer quickq快客官网
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) mengawal penjualan BBM subsidi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting agar pendistribusian BBM subsidi dan BBM kompensasi tepat sasaran dan tepat volume.
Hal ini karena jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah BBM subsidi (Minyak Solar) dan BBM kompensasi (Pertalite).
BACA JUGA:Ini Salah Satu Contoh Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran
"Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah agar BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang berhak," katanya Jumat 17 Mei 2024.
Lebih lanjut Erika menuturkan pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu BPH Migas melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan BBM kompensasi.
Mengingat pemerintah daerah tentu yang paling mengetahui situasi dan kondisi, serta siapa saja konsumen pengguna yang berada di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Indonesia Siap Menuju Net Zero Emission, BBM Pertalite Bakal Dihapus?
"Pemerintah daerah tentu menginginkan kebutuhan BBM bagi konsumen pengguna terlayani dengan baik, seperti nelayan, petani, transportasi umum, layanan sosial, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)" tambahnya.
Sesuai pasal 21 peraturan presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait atau pemerintah daerah.
Implementasi kerjasama ini dapat berupa Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPH Migas dengan gubernur.
BACA JUGA:Irit Banget, Tes Konsumsi BBM Yamaha Fazzio Hybrid Yogyakarta-Solo, 1 Liter Tembus 83 Km
“Selain itu, rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja Sama antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 3.Pj/KS.01/BPH/2022 dan 119/12000/Bangda tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, antara lain pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP.
Serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah atau kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa di kepada konsumen pengguna.
BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli BBM Pertalite Mulai Agustus 2024
Melalui perjanjian kerja sama, diharapkan pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.
“Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing- masing daerah di wilayah administratifnya,” imbuhnya.
Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!2025-06-13 20:04
Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana2025-06-13 19:48
用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!2025-06-13 19:47
Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil2025-06-13 19:40
Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 20242025-06-13 19:26
Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil2025-06-13 19:26
Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 20292025-06-13 18:46
Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!2025-06-13 18:45
Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia2025-06-13 18:04
Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?2025-06-13 17:42
Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 1712025-06-13 19:58
VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York2025-06-13 19:35
2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu2025-06-13 19:32
Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?2025-06-13 19:19
Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah2025-06-13 19:04
Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris2025-06-13 18:37
Survei Indikator Soroti Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Program Makan Bergizi Gratis2025-06-13 18:22
Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan2025-06-13 18:17
Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!2025-06-13 18:16
Tak Mau Ketemu Zelenskiy, Putin Cuma Berani Diskusi Bareng Trump2025-06-13 18:06