Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
"Intinya perjuangan keadilan peninjauan kembali (PK) itu instansi hukum yang disediakan untuk pencarian keadilan yang tercecer, saya merasa berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang terungkap di persidangan putusan yang dijatuhkan kepada saya itu jauh dari keadilan," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Anas adalah terpidana kasus korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Anas Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Putusan kasasi itu diputuskan oleh majels Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.
"Karena itu sekarang lah kesempatan untuk mengajukan PK itu. Mudah-mudahan lewat pk ini saya diadili. Dulu saya memohon permohonan yang sederhana, saya ingin diadili di muka pengadilan, jadi saya merasakan saya belum diadili, buat saya ini adalah perjuangan keadilan," tambah Anas.
Ia pun berharap majelis PK dapat memberikan putusan yang benar-benar adil.
"Putusan yang adil itu putusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesungguhnya," ungkap Anas.
Namun Anas belum menyampaikan novum apa yang ia akan ajukan dalam persidangan tersebut.
"Prinsipnya adalah PK harus memenuhi syarat jadi Insya Allah ini sangat memenuhi syarat, dasar hukum kuat. Nanti detailnya akan kami sampaikan di muka persidangan," ungkap Anas.
Anas juga yakin PK-nya tersebut akan memberikan pengurangan masa hukuman kepadanya.
"Ya ikhtiar itu harus yakin dasarnya, ketika maju ikhtiar harus yakin dan saya yakin bukan karena apa-apa. Saya yakin karena dasar yang saya ajukan untuk PK ini dasar yang sangat kuat, dasar yang argumentatif, dasar yang sangat kokoh untuk bs dipertimbangkan untuk bahan menjadi putusan yang adil, bukan putusan yang tidak adil seperti putusan yang sebelumnya," jelas Anas.
Meski mengaku hukuman yang menjeratnya aneh, namun setelah menjalani hukuman selama sekitar 3 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin sejak 17 Juni 2015, Anas mengaku ikhlas.
"Karena seaneh apapun, yang terjadi itu pasti berdasarkan ketentuan Tuhan, seperti daun kering yang jatuh itu semua atas ketentuan Tuhan, tetap toh ada waktu ada kesempatan untuk mengoreksi yang aneh itu dan mudah-mudahan lewat PK ini akan ditemukan titik keadilan yang sesungguhnya," tegas Anas.
Istri Anas, Athiyyah Laila dan sejumlah pendukungnya tampak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.30 WIB belum juga dimulai.
(责任编辑:焦点)
Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit
KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- 5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Suasana langit di sekitar kawasan Ancol menjadi penuh wa ...[详细]
-
Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) DR. Dr. Muhammad Adib Khum ...[详细]
-
Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Tiga penumpang membuat kegaduhan dalam penerbanganmaskapai Nok Air menuju P ...[详细]
-
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meluruskan isu seputar pernyataan W ...[详细]
-
Rekomendasi 5 Tempat Piknik Gratis di Jakarta buat Santai Sore
Jakarta, CNN Indonesia-- Menjelang akhir pekan, warga Jakarta biasanya mencari tempat-tempat yang me ...[详细]
-
Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Kesehatan mengungkap perkembangan kasus cacar monyet atau monkey po ...[详细]
-
Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menila ...[详细]
-
Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
Daftar Isi Manfaat daun pepaya ...[详细]
-
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
Jakarta, CNN Indonesia-- Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo(TNK) membuat Pemerintah K ...[详细]
-
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial D. Dia diduga merupakan terduga pelaku pe ...[详细]
Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?