Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
SuaraJakarta.id - Pimpinan Khilafatul Muslimin,quickq苹果下载教程 Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu lantaran organisasi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti cukup terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.
Bukti-bukti itu ditemukan dalam artikel di website Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan rutin setiap bulan, hingga kegiatan konvoi di Jakarta Timur yang membagikan selebaran ajakan ideologi khilafah.
"Kegiatan khilafah ini murni melawan hukum. Siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujar Zulpan.
Baca Juga:Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
Atas perbuatannya itu, kata Zulpan, tersangka terancam pidana paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.
"Disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan mengatakan, kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut karena kegiatan Khilafatul Muslimin dapat merusak sendi-sendi bernegara.

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Usai ditangkap, Abdul Qodir kemudian dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk ditahan.
Baca Juga:Pemimpin Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana karena Kebohongannya Berpotensi Memicu Keonaran
下一篇:亚利桑那州立大学排名情况如何?
相关文章:
- Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Kemen PPPA
- Gemasnya Bayi
- 日本摄影研究生留学,这几所院校千万不要错过!
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
相关推荐:
- 欧洲设计学院研究生申请条件及费用情况
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- 5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
- 大阪艺术大学怎么样?
- 20 Jalan Tercantik di Dunia versi Conde Nast Traveler
- FOTO: Topi
- FOTO: Orkestrasi Pharrell Williams di Koleksi Terbaru Louis Vuitton
- Mendag Dorong Selandia Baru Perluas Akses Pasar Bagi Produk UMKM RI
- Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?
- IHSG Siang Ini Menguat ke Level 7.156, Saham Emiten KFC Indonesia (FAST) Melejit 34%