您的当前位置:首页 > 休闲 > PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut 正文
时间:2025-06-13 19:00:57 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap quickq安装教程
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.
Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan.
BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang
BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan
"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.
Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno
BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah
Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.
Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 20252025-06-13 18:58
Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya2025-06-13 18:55
Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?2025-06-13 18:52
Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'2025-06-13 18:42
Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas2025-06-13 18:09
Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya2025-06-13 18:06
Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi2025-06-13 17:58
Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda2025-06-13 17:40
FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu2025-06-13 16:43
Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza2025-06-13 16:31
KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka2025-06-13 18:32
7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi2025-06-13 18:08
Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?2025-06-13 17:39
Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS2025-06-13 17:39
Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya2025-06-13 17:38
Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?2025-06-13 17:36
Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa2025-06-13 17:34
Inggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir Taktis2025-06-13 17:19
Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara2025-06-13 17:04
Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin2025-06-13 16:19