Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
Terdakwa Ratna Sarumpaet menanggapi atas keterangan saksi ahli di sidang lanjutan kasus yang membelitnya. Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di antara yang memberikan keterangannya ialah ahli filsafat bahasa, Wahyu Wibowo dan ahli digital forensik, Saji Purwanto.
Ratna mengatakan keterangan ahli bahasa yang diajukan jaksa cenderung ngawur. Malah menurutnya meragukan kapasitas ahli tersebut.
Baca Juga: Sidang Ratna, Keterangan Saksi Ahli Mantap
"Kalau yang (ahli) bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Ia menambahkan, Wahyu selaku ahli bahasa selalu memberikan keterangan yang berputar-putar dan jauh dari konteks.
"Dia bahkan mengabaikan kamus besar," imbuhnya.
Sementara itu, Ratna melihat kehadiran ahli digital forensik Saji Purwanto di muka sidang tidak diperlukan. "Saya juga nggak tau kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih nggak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya nggak perlu banget," jelasnya.
相关推荐
- Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Anniversary ke
- Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan