Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020, Manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020, menyusul pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," demikian disampaikan manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi, Selasa (21/5/2025).
Pihak Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.
Manajemen Bank DKI memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.
"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang," terang manajemen.
Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.
Tak hanya itu, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mapa dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus ini.
(责任编辑:热点)
- Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- Daikin Bantu Perkuat Posisi RI Sebagai Pusat Manufaktur AC Kawasan ASEAN
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- 7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- Tips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa
- Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?