时间:2025-05-27 22:05:53 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica quickq中文官网
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menghadiri talkshow bertajuk ‘Autisme Bukan Hambatan: Dukungan dan Inovasi dalam Menciptakan Peluang Kerja’ yang diselenggarakan Yayasan Autisma Indonesia bersama ASEAN Autism Network di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA menegaskan pentingnya pemberdayaan yang spesifik dalam menciptakan masa depan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya dengan spektrum autisme.
Baca Juga: Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
Wamen PPPA mengungkapkan pemerintah telah banyak menyediakan dan memberikan pelatihan untuk peningkatan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) kepada para penyandang disabilitas. Namun fakta di lapangan, tingkat penyerapan di dunia kerja masih belum maksimal.
“Selama ini serapan pekerja dari kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas masih belum maksimal. Pemerintah telah memberikan pelatihan, tetapi apakah ketika pemerintah memberikan pelatihan itu sesuai dengan job description atau kebutuhan di lapangan? Berati kita juga harus melihat dari ujungnya. Lapangan pekerjaan atau pemberi kerja butuh kualifikasi seperti apa? Dasar inilah bisa kita gunakan untuk membuat modul dalam melatih anak-anak disabilitas atau penyandang autisme,” ujar Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan dalam dunia kerja dengan memastikan adanya keterhubungan antara tempat pelatihan dan peserta, dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana melatih mereka secara spesifik sesuai kebutuhan industri atau penyedia lapangan kerja. Sambil mungkin kita bisa merencanakan roadmap ke depan, mungkin suatu saat kita bisa punya satu center tempat yang bisa benar-benar meng-assesment, melatih, sampai mereka dapat pekerjaan atau apapun yang bisa menjadi kolaborasi bersama,” imbuhnya.
Wamen menjelaskan pemerintah telah memiliki regulasi yang mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai, dan sektor swasta minimal 1 persen.
“Negara sudah punya payung hukum, sudah memfasilitasi melalui kebijakan. Di pemerintahan harus menerima 2 persen kelompok disabilitas, dan di perusahaan swasta 1 persen dari total pegawai. Kita harus bisa bersama-sama memastikan implementasinya di lapangan, agar benar-benar dirasakan oleh anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Veronica.
Wamen PPPA turut mengajak berbagai pihak termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas pemerhati autisme untuk bersinergi menciptakan panduan pelatihan yang sesuai dan spesifik dengan berorientasi pada kebutuhan lapangan kerja, serta berkolaborasi menggelar program-program nyata yang memberikan ruang ekspresi dan kontribusi bagi penyandang autisme.
Ketua Yayasan Autisma Indonesia (YAI), Adriana S. Ginanjar menuturkan pihaknya semakin menyadari, selain terapi dan pendidikan, masalah besar yang dihadapi penyandang autisme saat ini adalah peluang kerja dan berkarya. Menurut Adriana, banyak orang tua merasa kebingungan tentang jenis dan tempat bekerja anak mereka nanti setelah menyelesaikan pendidikan sampai usia remaja.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Catat, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet2025-05-27 21:49
Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini2025-05-27 21:49
Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing2025-05-27 21:44
Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak, Jumlah Penumpang Naik 72 Persen2025-05-27 21:17
Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala2025-05-27 21:17
Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump2025-05-27 21:05
日本建筑设计大学排名怎么样?2025-05-27 20:47
Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer2025-05-27 20:40
Diteror Sederet Ancaman Bom Palsu, Penerbangan India Terganggu2025-05-27 20:18
Peringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya2025-05-27 19:29
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar2025-05-27 21:47
FOTO: Melancong ke 'Masa Lalu' di Talat Noi Bangkok2025-05-27 21:18
Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya2025-05-27 21:04
Polri: 3 Korban Penusukan Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU2025-05-27 21:00
Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris2025-05-27 20:42
Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK2025-05-27 20:22
Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta2025-05-27 20:05
Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat2025-05-27 20:04
Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital2025-05-27 19:30
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Hasil Laboratorium Ada Perbedaan Pandangan BPOM dan Labkesda2025-05-27 19:24