Prabowo: RI Bakal Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Besutan Bill Gates
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID--Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu tempat uji coba vaksin TBC yang dibuat oleh Pendiri Microsoft sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates.
"Beliau sedang kembangkan vaksin TBC, untuk dunia, Indonesia akan jadi salah satu tempat yang akan diuji coba," kata Prabowo dalam pertemuannya dengan Bill Gates di Istana Merdeka, Rabu, 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
BACA JUGA:Prabowo Bakal Beri Tanda Kehormatan Tertinggi untuk Bill Gates, Ini Alasannya
Prabowo menyebut di Indonesia, TBC masih menjadi penyakit cukup parah dan mematikan.
Atas dasar itu, kata Prabowo, Bill Gates berkomitmen untuk membantu mengendalikan penyakit berbahaya di Indonesia.
"Jadi hal-hal semacam ini, belum lagi vaksin lain teknologi mRNA dan teknologi-teknologi pembuatan vaksin yang luar biasa terutama beliau sedang kembangkan vaksin TBC untuk dunia, tapi Indonesia akan menjadi salah satu tempat yang akan diuji coba," ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di SDN Jati 03
BACA JUGA:Dukung MBG, Bill Gates Disambut Langsung Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan
"Kita mengetahui bahwa TBC memakan korban kita cukup besar yang meninggal hampir 100.000 tiap tahun dan itu tekad kita untuk menurunkan dan beliau menunjukkan komitmen beliau untuk terus membantu kita di bidang itu juga untuk beliau sedang kembangkan vaksin malaria," lanjut Prabowo.
相关推荐
- Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- 它从香港的街头消失,却永远留在了艺术家的作品里
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka