Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
Parlemen Korea Selatan akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang konsumsi dan penjualan daging anjing.
Hal ini menjadi sebuah langkah yang akan mengakhiri praktik kontroversial yang telah berlangsung berabad-abad di tengah meningkatnya dukungan terhadap kesejahteraan hewan.
Daging anjing, buat orang Korea Selatan, dianggap jadi cara untuk meningkatkan stamina di musim panas yang lembap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Reuters, para aktivis mengatakan sebagian besar anjing disetrum atau digantung ketika disembelih untuk diambil dagingnya.
Hanya saja, para peternak dan pedagang mengklaim bahwa telah ada kemajuan dalam membuat penyembelihan tersebut menjadi lebih manusiawi.
Dukungan terhadap larangan tersebut semakin meningkat di bawah Presiden Yoon Suk Yeol, seorang penyayang binatang yang memiliki enam anjing dan delapan kucing bersama ibu negara Kim Keon Hee, yang juga merupakan kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing.
Kepemilikan hewan peliharaan juga meningkat selama bertahun-tahun. Satu dari empat rumah tangga di Korea memiliki seekor anjing peliharaan pada tahun 2022, naik dari 16 persen pada tahun 2010, menurut data pemerintah.
Diusulkan oleh partai yang berkuasa dan dengan dukungan bipartisan yang langka, rancangan undang-undang tersebut disahkan dengan 208 suara dan dua abstain di parlemen.
Undang-undang tersebut, bertujuan untuk memberantas konsumsi anjing akan berlaku setelah masa tenggang tiga tahun, atau di tahun 2027 mendatang.
Pembiakan dan penyembelihan anjing untuk menghasilkan daging untuk konsumsi manusia akan dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda 30 juta won. RUU tersebut tidak menetapkan hukuman apa pun bagi orang yang memakan daging anjing.
"Ini adalah sejarah yang sedang dibuat," kata Chae Jung-ah, direktur eksekutif Humane Society International Korea, sebuah kelompok perlindungan hewan.
"Kita telah mencapai titik kritis di mana sebagian besar warga Korea menolak memakan anjing dan ingin penderitaan ini dicatat dalam buku sejarah."
Dalam survei yang dirilis pada hari Senin oleh Animal Welfare Awareness, Research and Education, sebuah lembaga pemikir yang berbasis di Seoul, lebih dari 94 persen responden mengatakan mereka tidak makan daging anjing selama setahun terakhir dan sekitar 93 persen mengatakan mereka tidak akan makan daging anjing selama setahun terakhir.
Jajak pendapat lain menunjukkan dukungan terhadap larangan tersebut adalah sekitar 56 persen.
Upaya sebelumnya untuk melarang penjualan daging anjing gagal karena adanya protes dari industri dan rancangan undang-undang tersebut berupaya memberikan kompensasi sehingga dunia usaha dapat keluar dari perdagangan tersebut.
(chs)
(责任编辑:综合)
- Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Ngeri! Detik
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- 2025年产品设计国外大学排名
- Bali Bersih
- Optimis! Anies Yakin Jakarta Jadi yang Pertama Sembuh Total dari Corona
- AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Ngeri! Detik
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong