Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Lukman sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag).
Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, mengatakan surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa (23/4/2019) kemarin. Sementara, Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Untuk itu, Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Baca Juga: Hari Ini Menag Diperiksa KPK, Akankah...
"Benar. Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Ia menjelaskan, kunjungan Menag ke Jawa Barat sangat penting, mengingat Jawa Barat sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar.
"Mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji. Selain info penambahan kuota 10 ribu yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," imbuhnya.
相关推荐
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- 65 Tahun Membangun Indonesia, WIKA Buktikan Kapasitasnya Sebagai Champion EPCC Contractor
- 爱丁堡龙比亚大学世界排名如何?
- Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor
- Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- 7 Materi dan Kisi
- 工业设计专业留学,哪些院校比较好?
- 艺术生日本留学申请攻略!