您的当前位置:首页 > 时尚 > Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru 正文
时间:2025-05-27 14:16:59 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, atau y quickq账号购买
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya menanggapi Putusan 20 Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas atau presidential threshold Pemilu.
Gus Yahya menyarankan agar lembaga tinggi negara yang berhubungan dengan pemilu mempertimbangkan lonjakan jumlah calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Kata Bos Bakmi Naga Resto
BACA JUGA:Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
Yahya Staquf juga menyebut agar lembaga terkait mengantisipasi potensi munculnya partai-partai politik baru yang hanya sekadar menjadi kendaraan politik.
Gus Yahya menegaskan pentingnya mengantisipasi hal ini, mengingat dampaknya terhadap kelancaran pemilu.
"Jangan sampai orang hanya bikin partai politik hanya sekadar untuk nyalon nantikan kasihan KPU-nya, kasihan yang nyoblos juga kalau calonnya kebanyakan" kata Gus Yahya kepada wartawan di kantor PBNU Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.
Meskipun banyak kader-kader NU yang terlibat dalam berbagai partai politik, Gus Yahya menegaskan bahwa urusan mengenai ambang batas (threshold) adalah domain lembaga-lembaga yang berhubungan langsung dengan perpolitikan, termasuk partai-partai politik itu sendiri.
BACA JUGA:Golkar Akui Terkejut MK Hapus Presidential Threshold: Padahal Sebelumnya Selalu Menolak
Menurutnya, demokrasi di Indonesia harus dihargai melalui konstruksi yang dibangun oleh partai-partai politik.
"Buat kami, kami tidak menganggap ini sebagai domain dari NU, karena demokrasi itu tiangnya atau fondasinya adalah partai-partai politik," jelasnya.
"Jadi ini domain partai politik, demokrasi kita, demokrasi melalui partai-partai politik," sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa posisi NU dan warganya adalah sebagai pencoblos dalam pemilu.
BACA JUGA:Hormati Putusan MK Hapus Presidential Treshold, Demokrat: Bentuk Kontribusi Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei2025-05-27 14:06
Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United2025-05-27 13:43
Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel2025-05-27 13:23
2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!2025-05-27 13:13
Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!2025-05-27 13:04
Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?2025-05-27 13:00
2025年新加坡艺术大学排名TOP32025-05-27 12:59
Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 20242025-05-27 12:56
Iran Ngotot Kembangkan Nuklir, Enggak Takut Ancaman Sanksi Berat Trump2025-05-27 12:07
Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis2025-05-27 12:01
Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran2025-05-27 14:13
Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 20242025-05-27 13:56
Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang2025-05-27 13:51
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online2025-05-27 13:35
Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani2025-05-27 13:17
Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya2025-05-27 13:04
BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob2025-05-27 12:47
2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!2025-05-27 12:38
Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita2025-05-27 12:28
Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta2025-05-27 12:22