Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) mengenai viralnya data warga yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan bahwa hal ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat tanpa melakukan pengajuan pinjaman
“Menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini, OJK memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,” tulis Ismail dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Industri Jangan Diam Saja
Selain itu, Ismail mengatakan pihaknya meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK.
“Serta meminta memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” tuturnya.
Menanggapi regulator, PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) memenuhi Permintaan Klarifikasi dari AFPI, dan Menjalin Komunikasi Langsung dengan Pengguna Terkait.
Baladina Siburian selaku Direktur Utama RupiahCepat mengungkapkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baladina mengatakan pihaknya juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina.
Baca Juga: Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
Baladina mengaku telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya dan berkomitmen memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“RupiahCepat menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespon pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi,” tutupnya.
(责任编辑:百科)
- Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- 中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Kenapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan?
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- 如何拿下伦艺切尔西offer?现在就给你答案!
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- 绘画 Workshop丨 鞋尖上的创意:一双有情绪的鞋子
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!