PSBB Transisi, Ganjil

探索 2025-06-14 19:05:04 1
Warta Ekonomi,quickq优惠 Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan ketentuan ganjil genap selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap atau Gage tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 12 Oktober 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

PSBB Transisi, Ganjil

PSBB Transisi, Ganjil

Baca Juga: PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

PSBB Transisi, Ganjil

Lebih lanjut Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi lalu lintas di Ibu Kota.

PSBB Transisi, Ganjil

"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," katanya.

Selama ditiadakannya sistem ganjil genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Ketentuan peniadaan kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan bertepatan dengan diberlakukannya PSBB transisi pada Senin (12/10) hingga Minggu (25/10).

本文地址:http://www.quickq-ai.com/html/8b599530.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Quick Count Belum Usai, Anies

Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M

Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan

Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi

BI Sebut Penjualan Eceram Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!

Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka

Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu

Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung

友情链接