Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID--Alasan ditetapkannya sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah lantaran dinilai lalai.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan keduanya dinilai lalai lantaran meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.
"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," kata saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka
Diungkapkannya, sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ltelah ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.
Dijelaskannya, jika saat itu sopir dan kernet berada di dalam kendaraan, bisa saja insiden kecelakaan tersebut tidak terjadi.
"Kejadian itu tidak akan pernah terjadi ketika ada pengemudi atau kenek di dalam ruang kemudi karena sesuai tanggung jawab, seorang sopir memilik tanggung jawab mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala," jelasnya.
"Kalau seandaianya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebib awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," tambahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Guci Resmi Tersangka
Diterangkannya, berdasarkan keterangan sopir, saat kejadian yang bersangkutan mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.
"Sementara keneknya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," terangnya.
Sebelumnya, Sopir dan kernet bus rombongan pengajian dari Tangerang Selatan yang terjun di kawasan wisata Guci, Tegal ditetapkan tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan sopir berinisial R dan AY selaku kernet ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 10 Mei 2023.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
相关文章:
- 欧洲艺术大学申请条件及留学费用
- 北京留学作品集辅导机构怎么选?
- 出国学习插画专业,哪个国家是首选?
- Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
- Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
- Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
- 城市规划专业出国留学,英美院校哪所比较好?
- Kata Jokowi Soal LRT Mogok : Kalau Langsung Bully, Tidak Akan Berani Mencoba Sesuatu
- 留学建筑专业介绍及院校推荐
- VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah
相关推荐:
- 国外女网友激动哭?#网友看花木兰的反应#
- Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai
- 留学插画设计专业,你选择英国还是美国?
- 景观设计专业院校世界排名TOP3
- 制作ui设计作品集,这三点你需要了解!
- Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
- 北京出国留学作品集哪个机构好?
- 7 Efek Sering Jalan Kaki, Manfaatnya Bisa Sebagus Ini
- Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- Whale Raih Pendanaan Senilai USD 60 Juta untuk Ekspansi Global
- Ucapan Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji
- Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas
- Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
- 10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino
- FOTO: Layang
- Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
- 世界最出名的美术学院,你知道几所?
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei