发布时间:2025-06-17 06:03:31 来源:quickq官网入口下载官方 作者:休闲
Mulyanto, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meninjau kembali kebijakan pemindahan status empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, isu ini bersifat sensitif dan seharusnya melibatkan pembahasan bersama antara pemerintah, DPR, dan DPD RI.
Mulyanto menegaskan bahwa kebijakan sepihak berpotensi memicu ketidakpuasan publik. "Pemerintah harus berhati-hati dan mengutamakan pendekatan dialogis yang menyeluruh. Masalah ini tidak bisa diputuskan tanpa melibatkan pembahasan di DPR dan DPD RI, terutama perwakilan daerah terkait," ujarnya.
Sebagai mantan anggota Komisi Energi DPR RI (2018-2024), ia menilai bahwa pertimbangan pemindahan wilayah tidak hanya harus melihat aspek administratif, tetapi juga sejarah, sosial-budaya, serta potensi ekonomi sumber daya alam. "Aceh adalah daerah otonomi khusus, sehingga penetapan batas provinsi harus dibahas secara mendalam dan transparan," tegasnya.
Mulyanto juga mengingatkan agar Mendagri tidak mengganggu stabilitas nasional yang sedang kondusif untuk pembangunan. "Kebijakan ini berisiko memicu ketegangan, padahal saat ini kita membutuhkan fokus pada program pembangunan di pusat dan daerah," tambahnya.
Latar Belakang Sengketa Empat Pulau
Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang. Lokasinya berdekatan dengan wilayah kerja migas Offshore West Aceh (OSWA), meskipun tidak termasuk dalam area operasi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada data seismik yang cukup untuk menilai potensi migas di kawasan tersebut. Namun, posisi strategisnya membuat pengelolaan pulau-pulau ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Mulyanto mendorong pemerintah untuk membuka ruang diskusi publik sebelum mengambil keputusan akhir. "Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga menyangkut identitas dan hak masyarakat Aceh," pungkasnya.
相关文章
随便看看