您的当前位置:首页 > 综合 > Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan 正文
时间:2025-05-27 02:01:00 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan r 怎么下载quickq苹果版
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta dapat terus dilanjutkan setelah moratorium proyek tersebut dicabut menyusul penyelesaian masalah administrasi yang dipenuhi pengembang.
"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Atas dasar tersebut, Kemenko Maritim mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10).
Surat tersebut mencabut surat keputusan yang dikeluarkan Rizal Ramli, Menko Maritim terdahulu, yang pada 2016 menghentikan sementara pembangunan reklamasi.
Dalam kutipan surat disebutkan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan dalam penyelesaian penerapan sanksi tersebut dilibatkan juga pengawasan dan evaluasi dari PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT PHE (Pertamina Hulu Energi).
Khusus untuk Pulau G, menurut mantan Menko Polhukam itu, seluruh syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut.
Permintaan PLN kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Ada pun biaya pembangunan terowongan akan dibebankan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
"Selain itu juga akan dilakukan perpanjangan kanal," imbuhnya.
Kajian juga telah dilakukan untuk memastikan agar proyek reklamasi tak mengganggu ativitas PLTU Muara Karang dan pipa PHE.
"Kajian teknis ini dilakukan bersama seluruh pihak yang terlibat seperti PLN, Pertamina, Bappenas, para ahli dari ITB, Belanda, Jepang, Korea Selatan dan seluruh kementerian terkait," jelasnya.
Dengan demikian, Luhut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi di teluk pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ant)
Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus2025-05-27 01:53
Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi2025-05-27 01:28
Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...2025-05-27 01:19
BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra2025-05-27 01:14
Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun2025-05-27 01:06
Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok2025-05-27 00:43
普瑞特艺术学院录取率及要求解析2025-05-27 00:37
申请美国艺术留学预科需要准备什么?2025-05-27 00:20
Dukung Riset Inovatif, Indonesia2025-05-26 23:41
英国aa建筑研究生申请指南!2025-05-26 23:34
Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs2025-05-27 01:35
英国圣马丁学院好考吗?2025-05-27 01:07
Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Tahap 6 Lewat HP, Kapan Cair?2025-05-27 00:42
Pendaki Diminta Beli Kantong Kotoran Sebelum Muncak ke Gunung Everest2025-05-27 00:25
19 Bandara di Indonesia yang Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen2025-05-26 23:56
申请美国艺术留学预科需要准备什么?2025-05-26 23:55
英国纽卡斯尔大学如何?2025-05-26 23:47
德国柏林工业大学排名怎么样?2025-05-26 23:39
IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 20262025-05-26 23:25
Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK2025-05-26 23:24