您的当前位置:首页 > 百科 > Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik 正文
时间:2025-06-14 01:38:43 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses intern quickq是啥软件
Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access) yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya. Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya di hadapan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Upaya ini diharapkan akan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.
Baca Juga: Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus US$360 Miliar, Rosan Ajak Investor Bangun Data Center
Menurut data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 86 persen sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap. Selain itu, 75 persen Puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," jelas Meutya.
Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum dari program internet murah ini pun telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.
Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!2025-06-14 01:30
Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!2025-06-14 01:28
Perwakilan Sumitomo Putuskan Mundu, Begini Penjelasan Manajemen Vale2025-06-14 01:25
Bukan Hanya 'Jualan Online', DFS Lab Sebut Digitalisasi UMKM Perlu Pendekatan Holistik2025-06-14 01:14
Bulan Puasa Ramadhan, Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat2025-06-14 01:03
Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi2025-06-14 00:58
Investor Dikejutkan Harga Bitcoin, Diam2025-06-14 00:40
Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip2025-06-14 00:34
ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN2025-06-14 00:27
Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!2025-06-13 23:48
Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik2025-06-14 01:36
Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI2025-06-14 01:15
Mesra di Detik2025-06-14 00:42
Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri2025-06-14 00:41
Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar2025-06-14 00:08
Sebuah Tekanan, Ayahnya Elon Musk Ungkap Penyebab Anaknya Musuhi Trump2025-06-14 00:02
Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo2025-06-13 23:19
Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip2025-06-13 23:15
KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing2025-06-13 23:01
Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo2025-06-13 22:56