Pengamat Kebijakan Publik: Terbitnya HGB Pagar Laut Tak Mungkin Tanpa Libatkan Banyak Pihak
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID - Pagar laut di wilayah Tangerang diduga melibatkan banyak pihak.
Hal itu ditengarai oleh Pakar Kebijakan Publik.
Bahkan, data terbaru juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 263 bidang Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan tersebut, termasuk milik perusahaan-perusahaan besar seperti PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, serta beberapa bidang yang dipegang perseorangan.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab oleh pemerintah, terutama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
BACA JUGA:Nelayan Cerita Kondisi Laut Sebelum Adanya Polemik SHGB dan Pagar Misterius di Pesisir Tangerang
“Penerbitan HGB di atas laut ini tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan sejumlah pihak,” ujar Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 24 Januari 2025.
Menurut Achmad, jika sertifikat tersebut diterbitkan di atas laut, maka langkah yang seharusnya diambil adalah pembatalan segera, bukan menunda-nunda dengan dalih koordinasi.
“Pernyataannya tentang perlunya koordinasi untuk mengevaluasi legalitas sertifikat menunjukkan pendekatan yang lambat dan tidak tegas,” pungkas Achmad.
BACA JUGA:Nusron Ungkap Kondisi Before After HGB Pagar Laut di Surabaya-Sidoarjo Bisa Terbit: Dulunya Tambak
Pasalnya, pemasangan pagar laut tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga menimbulkan kerusakan ekologis yang signifikan.
Dalam hal ini, akses ke laut bagi masyarakat pesisir adalah sumber kehidupan mereka.
Pembatasan ini memaksa mereka kehilangan mata pencaharian, sementara konflik sosial muncul akibat ketimpangan akses ke sumber daya alam.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron: Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut di Pesisir Tangerang Cacat Prosedur
“Dari perspektif lingkungan, material pagar, termasuk bambu dan lainnya, mengganggu ekosistem laut. Perubahan pola migrasi ikan, akumulasi limbah, hingga hilangnya habitat biota laut adalah sebagian kecil dari dampak ekologis yang terjadi,” jelas Achmad.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- 2025年产品设计国外大学排名
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal