Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID -Sudah keluar pengumuman dari hasill seleksi administrasi Calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, terakhir besok 19 September 2024.
Berapa lama masa sanggah CPNS 2024? Pelamar dapat memberikan ajuan sanggah selama 3 hari pasca keluarnya pengumuman seleksi administrasi.
Perlu diingat bahwa masa sanggah hanya untuk pelamar yang memang masih tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.
Menurut Surat Penjabaran Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan berikutnya dalam proses Sanggah CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 September untuk masa sanggah. dan 20 hingga 24 September 2024 untuk masa jawab sanggah.
BACA JUGA:Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
Dalam ketentuan Sanggah CPNS 2024 yang diambil dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, terdapat beberapa aturan penting yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) memiliki hak untuk mengajukan sanggah melalui tombol yang telah disediakan.
2. Fitur "Ajuan Sanggah" yang ada pada CPNS 2024 bukanlah untuk mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
3. Alasan yang diungkapkan dalam sanggah haruslah benar, realistis, sesuai dengan fakta, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
4. Jika pelamar menyadari adanya kesalahan dalam dokumennya, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini
5. Alasan sanggah harus selaras dengan dokumen asli yang telah diunggah sebelumnya. Jika alasan yang diberikan tidak sesuai dengan dokumen yang ada, pelamar akan dikenai sanksi.
6. Jika terdapat kolom yang kosong dalam formulir sanggah, dan pelamar memilih untuk menyelesaikan proses sanggah tanpa mengisi kolom tersebut, maka akan muncul peringatan bahwa sanggah hanya dapat dilakukan jika semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat telah diajukan sanggah.
7. Jika pelamar memiliki lebih dari satu dokumen yang tidak valid, namun hanya ingin mengajukan sanggah pada salah satunya atau tidak mengajukan sanggah pada semua dokumen yang tidak memenuhi syarat, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil akhir. Jika salah satu syarat saja tidak valid, pelamar tetap akan berstatus TMS.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- FOTO: Aksi Kakek 100 Tahun Asal Iran Melompat dan Menyelam di Kolam
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi
- Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
- Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
- Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
- PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
- Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- Mantap! IHSG Jumat Dibuka Menguat 0,53% Tembus ke Level 7.204
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
- Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
- Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Tahap 6 Lewat HP, Kapan Cair?
- Apa Itu Homologasi?