Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID -Seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Dia mengatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima berkas pendaftaran pasangan bacapres Prabowo Subianto dan Bacapres Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 25 Oktober 2023 lalu.
"KPU pada saat dia menerima pendaftaran tersebut, itu melanggar peraturan KPU, Pasal 13 Ayat (1) huruf q yang disitu masih mensyaratkan calon presiden dan calon wakil presiden usianya yaitu 40 tahun, belum ada perubahan," ujar Kuasa Hukum Brian Demas Wicaksono, Anang Suindro di PN Jakarta Pusat, Senin, 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Alasan Berbeda Hakim MK Enny Nurbaningsih Soal Syarat Pengalaman Kepala Daerah
"Sedangkan pada saat pendaftaran bakal pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, usia saudara Gibran Rakabuming Raka masih berusia 36 tahun," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Anang, hingga saat ini KPU belum melakukan perubahan terkait dengan PKPU. Oleh sebab itu, tidak seharusnya KPU menerima berkas pendaftaran calon pasangan Prabowo-Gibran.
Bahkan sudah seharusnya KPU mentaati peraturan yang telah dibuatnya, yaitu PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
"KPU belum melakukan perubahan terkait dengan PKPU sehingga dalam proses pelaksanaan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden," kata Anang.
"Maka seharusnya KPU tunduk dan patuh terhadap peraturan yang telah dibuatnya sendiri, yaitu PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden," lanjutnya.
BACA JUGA:Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
Karena KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan warga Indonesia, maka Brian Demas Wicaksono melalui kuasa hukumnya memin KPU untuk di hukum.
Salah satu hukuman yang diminta Brian Demas Wicaksono adalah membayar kerugian materil sebesar Rp70,5 triliun.
"Dalam gugatan ini, kami meminta KPU untuk dihukum, salah satunya adalah dihukum untuk membayar kerugian materil kepada kami, yaitu 70,5 triliun rupiah," imbuhnya.
Selain KPU, Brian Demas Wicaksono juga menggugat pihaknya lainnya, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
- Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut
- FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih
-
VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
Jakarta, CNN Indonesia-- Pesawat Milennium Falcon akan diabadikan dalam bentuk ko ...[详细]
-
Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
Jakarta, CNN Indonesia-- Anggaran program makan bergizi gratisyang merupakan salah satu program dari ...[详细]
-
Sespri Gubernur Papua 'Mangkir' dari Pemeriksaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Agenda pemeriksaan sejumlah saksi dari Pemprov Papua oleh Penyidik Jatanras ...[详细]
-
Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
Daftar Isi Bahaya mager selain penyakit jantung ...[详细]
-
Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam dunia TikTok yang dinamis dan penuh warna, kualitas video memainkan p ...[详细]
-
FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak
Jakarta, CNN Indonesia-- Kota Aleppo di Suriah adalah salah satu kota tertua yang ...[详细]
-
FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta X Beauty kembali hadir pada 5-8 Desember di JCC, ...[详细]
-
Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
JAKARTA, DISWAY.ID-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam dugaan praktik jual beli pen ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
Jakarta, CNN Indonesia-- Jintan adalah tanaman biji yang menjadi salah satu rempa ...[详细]
-
FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
Jakarta, CNN Indonesia-- Penduduk Desa Csomor, Hungaria bersama-sama membangun mi ...[详细]
VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...