您的当前位置:首页 > 休闲 > Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi 正文
时间:2025-06-13 15:37:47 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KS quickq 官方网站
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko,quickq 官方网站 terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Menurut ICW, pernyataan Moeldoko menggambarkan ketidakpahaman dirinya terhadap isu pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Moeldoko Bicara Adab Mengkritik, Demokrat Beri Sindiran Menohok: Halah Bacot
“Betapa tidak Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Kamis, 19 Agustus 2021.
Menurut Kurnia, pernyataan itu sangatlah keliru. Pasalnya rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM mengarah kepada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar TWK.
Terlebih berdasarkan Pasal 3 PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil telah menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
“Tidak hanya itu, Moeldoko juga mengatakan ‘semaksimal mungkin Presiden tidak terlibat di dalamnya’. Lagi-lagi pernyataan ini keliru sebab pada tanggal 17 Mei 2021 Presiden telah mengambil sikap dengan mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. Jadi wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden konsisten dengan pernyataannya,” kata Kurnia.
Untuk itu ICW merekomendasikan ke Moeldoko agar membaca terlebih dahulu temuan Ombudsman dan Komnas HAM sekaligus melihat situasi KPK terkini, baru memberikan komentar. Jangan terbalik, komentar baru membaca. Hal ini penting bagi seorang pejabat publik agar tidak keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Sebelumnya Moeldoko menyebut, tidak semua persoalan harus diambil alih langsung oleh presiden. Pasalnya, kata Moeldoko, dalam struktur kelembagaan maupun badan, sudah ada pejabat yang bertugas dan melekat dengan tanggung jawab.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak2025-06-13 15:36
Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an2025-06-13 14:45
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam2025-06-13 14:38
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari2025-06-13 14:35
Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya2025-06-13 14:31
Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya2025-06-13 14:28
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air2025-06-13 13:59
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya2025-06-13 13:50
Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia2025-06-13 13:24
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat2025-06-13 13:13
Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 20212025-06-13 15:26
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-06-13 15:22
SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim2025-06-13 15:10
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI2025-06-13 14:44
Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun2025-06-13 14:41
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma2025-06-13 14:38
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang2025-06-13 14:10
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo2025-06-13 13:20
BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam2025-06-13 13:14
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya2025-06-13 12:57