Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono
Hanya berjarak sepuluh hari sejak pengajuan gugatannya tentang dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik di Cyber bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tanggal 14 Oktober 2022.
Karena keadaan inilah membuat Eggi Sudjana dkk sebagai kuasa hukum Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan klien mereka ini.
Baca Juga: Makin Dekat Pilpres 2024, Cak Imin ke Prabowo Subianto: Yang Kita Muliakan, Calon Presiden RI
Menanggapi hal tersebut, advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus Yusril Ihza Mahendra mengatakan ia menyayangkan mengapa polisi menahan Bambang Tri dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama.
“Walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum, dalam menghadapi Bambang Tri Mulyono,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
相关文章:
- Menko PMK Tegaskan Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- FOTO: Ramai
- Soal Kemungkinan NasDem Bergabung dengan KIM, Ini Kata Idrus Marham
- Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
- VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun Bisa Jadi Kalah Saing
- Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
相关推荐:
- Masuk Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Tak Bergerak dari Level Rp1.904.000 per Gram
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- 7 Teh Langka di Dunia, Ada yang Pupuknya Pakai Kotoran Panda
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- Penumpukan Lendir di Paru
- Usulan Hak Angket di Ambang Ketidakpastian, Begini Kata Pengamat BRIN
- 3 Orang Diperiksa Saat Rumah Pembunuh Vina Cirebon Digeledah
- Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah
- Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- Ikuti Meksiko, Kanada Dapat Keringanan Soal Kebijakan Tarif dari Trump
- Xi Jinping dan Prabowo Gelar Pertemuan di Tiongkok, Bahas Apa?
- Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
- Tol Cipali Kembali Makan Korban, 1 Nyawa Melayang Saat Subuh
- Hamzah Haz Wafat, Seluruh Kader PPP Diinstrusksikan Salat Gaib dan Gelar Tahlil
- Begini Akhir Nasib Koper