PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran sebagai pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Aturan ini tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. PP ini akan menjadi acuan dalam menjalankan roadmap keinsinyuran di Tanah Air," kata Ketua Umum PII, Heru Dewanto, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).
Regulasi itu mengatur tentang peta jalan keinsinyuran yang disesuaikan dengan arah pembangunan pemerintah, sekaligus merupakan dasar hukum untuk mencetak insinyur nasional yang handal, kompeten dan profesional.
Heru menjelaskan, beberapa hal yang diatur di dalam PP tersebut antara lain mengatur tentang penyelenggaraan sertifikasi keinsyuran dan registrasi insinyur.
Nantinya, proses sertifikasi untuk memperoleh gelar profesi insinyur akan diwajibkan bagi seluruh sarjana teknik di Tanah Air.
Untuk mengantisipasi ratusan ribu sarjana teknik yang harus mendaftar sertifikasi insinyur, PII tengah menyiapkan aplikasi digital untuk menggantikan sistem sebelumnya yang masih bersifat manual.
Platform informasi digital PII nantinya menghasilkan database insinyur Indonesia yang akurat untuk pertama kalinya sejak negeri ini merdeka.
Database insinyur akan dilengkapi dengan lokasi, kompetensi, serta roadmap pengembangan insinyur sesuai dengan kebutuhan industri.
"Nantinya, ada sekitar 5.000 insinyur akan mendapatkan sertifikat perdana melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PII yang digelar dalam waktu dekat. Mereka dinyatakan berhak dan layak bekerja sebagai insinyur di Indonesia," kata Heru.
Selain mengukuhkan susunan kepengurusan PII 2018-2021, KLB PII juga akan melantik Airlangga Hartarto yang juga Menteri Perindustrian sebagai Ketua Dewan Penasehat PII.
(责任编辑:综合)
- Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Habiburokhman: Sikap Negarawan Sejati
- Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Bacaan Niat Puasa Rajab, Bulan Istimewa di Hadapan Allah SWT
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok