您的当前位置:首页 > 知识 > Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya 正文
时间:2025-05-27 14:12:28 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelum quickq最新下载ios
Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelumnya merupakan Bank Kopra Indonesia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak penggugat Hasanuddin Nasution, mengatakan, "Kalau sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat," katanya kepada wartawan Senin (12/6/2017).
Lanjutnya, Kalau diurutkan proses perdamaian gagal, "Nah ini, harus diperiksa secara biasa, yaitu pemeriksaaan gugatan. posisi ibu Taty ini penggugat, jadi gugatannya dinilai dan dijawab oleh mereka." ujarnya.
Hasanuddin mengatakan kliennya tetap dengan gugatan awal yaitu; menuntut pembayaran atas saham Bank Kopra yang sudah berganti nama menjadi Bank Danamon yang berkisar Rp1 triliun lebih. Dua alih waris tersebut kompak mengatakan bahwa orangtuanya pemegang saham seri A Bank Kopera dengan masing-masing 104 saham milik ayah Taty yaitu Daud dan 253 saham milik Roesli.?
Oleh karena itu, pihak penggugat meminta kerugian materil Rp985,95 juta dan imateril Rp100 miliar untuk penggugat I. Serta Rp1,45 triliun kerugian materil dan Rp100 miliar kerugian imateril bagi penggugat II.
Sementara itu Taty anak pendiri bank Kopera menambahkan, Masalah ini sudah berjalan, berpuluh-tahun tidak selesai sejak tahun 1987 sebelum Ayah kami meninggal, "Hingga akhir hayat Beliau mengatakan, 'Papa tidak mengambil hak rakyat', dan berpesan'Im still the owner of the Bank, one day you can't get it." katanya.
Sementara itu usai sidang (29/5), tim kuasa hukum Bank Danamon enggan memberikan komentar atas kasus ini, "Bukan, saya tidak punya kewenangan berikan komentar," katanya sambil berpaling.
Sekedar informasi, perkara ini tercatat dengan No. 909/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e2025-05-27 13:53
Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api2025-05-27 13:36
Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga2025-05-27 13:29
Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile2025-05-27 12:20
PDIP Kaget Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia: Bukankah Sederhana Selalu Pakai Kemeja Putih?2025-05-27 12:16
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah2025-05-27 12:09
Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru2025-05-27 11:55
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-27 11:43
Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD2025-05-27 11:38
Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga2025-05-27 11:31
Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu2025-05-27 14:10
Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer2025-05-27 13:11
Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?2025-05-27 12:55
China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam2025-05-27 12:52
5 Jenis Makanan untuk Kesuburan Wanita2025-05-27 12:46
Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia2025-05-27 12:40
Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang2025-05-27 12:36
Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu2025-05-27 12:24
Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI2025-05-27 12:19
Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda2025-05-27 11:28