您的当前位置:首页 > 热点 > Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR) 正文
时间:2025-05-28 01:18:37 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) buka suara mengenai permintaan Bursa quickq官网app下载
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) buka suara mengenai permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal volatilitas transaksi efek. Diketahui, jelang sesi siang perdagangan Selasa (27/5), saham ADMR terpantau menanjak 0,47% ke level Rp1.070. Sebanyak 26,70 juta saham telah diperdagangkan sebanyak 4.151 ribu kali sehingga transaksi yang dibukukan mencapai Rp29,04 miliar.
Direktur ADMR, Heri Gunawan, menyampaikan bahwa sampai saat ini, tidak ada Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (Perseroan) atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Emiten Sandiaga Uno (SRTG) Serok 71,56 Juta Saham AADI, Perkuat Cengkeraman di Adaro Andalan
"Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang mencabut Lampiran Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan I-E)," ujar Heri, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (27/5).
Lebih lanjut, hingga kini juga tidak ada Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4 Tahun 2024, Perseroan memantau aktivitas dari pemegang saham yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kepada OJK. Demikian pun setiap bulannya, Perseroan menyampaikan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham sebagaimana diatur dalam poin III.1.4. Peraturan I-E," terang Heri.
Baca Juga: Investor Waspada! BEI Pantau Gerak-gerik Emiten Saham Konsultasi Keuangan SFAN
Selain itu, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi setidaknya dalam 3 bulan mendatang. Sekretaris Perusahaan juga sudah mengonfirmasi ke pemegang saham utama Perseroan soal ada tidaknya rencana terhadap kepemilikan sahamnya.
"Pemegang saham utama Perseroan meyakini prospek usaha Perseroan, sehingga rencana pemegang saham utama Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan adalah untuk memperoleh nilai tambah dalam jangka panjang," tutup Heri.
Gubernur Lemhannas RI Tekankan Nilai2025-05-28 01:15
Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi2025-05-28 00:55
Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan2025-05-28 00:18
Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini2025-05-28 00:01
Seoul Ungguli Tokyo soal Destinasi Terpopuler Turis China2025-05-27 23:29
FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak2025-05-27 23:17
Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama2025-05-27 22:56
Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku2025-05-27 22:44
VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan2025-05-27 22:36
Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan2025-05-27 22:32
FOTO: Menjelajahi Kota Yunani Kuno di Turki Saat Malam Hari2025-05-28 00:42
Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 20242025-05-28 00:23
Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku2025-05-28 00:21
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga2025-05-28 00:20
Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia2025-05-28 00:02
30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan2025-05-27 23:57
2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan2025-05-27 23:42
FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak2025-05-27 23:37
Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy2025-05-27 23:29
10 Pantai Terbaik di Dunia 2025, Ada 1 dari Indonesia2025-05-27 23:17