时间:2025-05-27 14:12:18 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusro quickq最新安装包下载
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan setiap rumah ibadah memiliki legalitas.
Hal itu ditegaskan saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin, 13 Januari 2025.
Hal tersebut menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025.
BACA JUGA:Nusron Wahid Bantah Mobil RI 36 Milik Kementerian ATR-BPN: Kami Terima dari Setneg RI 26
"Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah," tegas Menteri Nusron dikutip pada Selasa, 14 Januari 2025.
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Menurut Menteri Nusron, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak.
Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir.
BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
"Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi memaparkan bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang; Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah 407 bidang.
Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, kata Asnaedi, diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.
BACA JUGA:Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968
Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi2025-05-27 13:55
FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru2025-05-27 13:47
VIDEO: Sensasi Istana Es di Festival Es dan Salju Harbin China 20252025-05-27 13:43
Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina2025-05-27 13:23
Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek2025-05-27 12:59
Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'2025-05-27 12:27
Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?2025-05-27 12:14
KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi2025-05-27 12:14
Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos2025-05-27 12:03
Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 20252025-05-27 11:39
Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU2025-05-27 14:04
Rangkaian Detik2025-05-27 13:41
Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan2025-05-27 13:16
Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?2025-05-27 12:40
Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq2025-05-27 12:23
Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina2025-05-27 11:54
2025年建筑大学世界排名汇总2025-05-27 11:50
Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun2025-05-27 11:47
5 Resep Minuman Enak Penurun Gula Darah, Dijamin Ampuh2025-05-27 11:30
Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'2025-05-27 11:29