您的当前位置:首页 > 百科 > Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi 正文
时间:2025-05-27 14:12:11 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Sosial dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berbagi quickqjs7官网
Kementerian Sosial dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berbagi peran dalam melindungi korban persekusi Cipinang, Jakarta Timur, M dan keluarganya.
LPSK dalam siaran persnya ?menyebut Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menemui korban persekusi M dan keluarganya di rumah perlindungan milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, Selasa.
Mensos dan Wakil Ketua LPSK menyempatkan diri berbincang-bincang dengan M dan keluarganya, terdiri dari ibu dan 6 saudaranya. Kunjungan dilakukan guna memastikan kondisi korban, apalagi M dan dua saudaranya saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan hasil koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus persekusi Cipinang, M dan keluarganya saat ini dititipkan di rumah perlindungan milik Kemsos, yang kerap menjadi rujukan dari instansi lainnya, seperti Densus 88 dan BNPT.
"Kami siap membantu korban. Yang terpenting menjamin keberlanjutan pendidikan mereka karena tiga di antara anak-anak tersebut saat ini sedang mengikuti ujian," kata Khofifah saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Selain pendidikan, menurut Khofifah, pihaknya juga menurunkan tim psikososial terapi untuk mengetahui kondisi psikologis korban. Mereka diasesmen dan diterapi untuk jangka waktu tiga bulan ke depan. Tapi, kalau dalam waktu sebulan pulih, mereka bisa dikembalikan ke lingkungan sosialnya.
Selain itu, dari hasil komunikasi dengan ibu korban, mereka membutuhkan suasana aman karena di lokasi rumah lama sudah tidak memungkinkan lagi. ?
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan perlindungan terhadap korban persekusi M berikut keluarganya menjadi tanggung jawab LPSK, meskipun saat ini mereka ditempatkan di rumah perlindungan milik Kemsos di Jakarta Timur. Menurut Hasto, perlindungan LPSK biasanya diberikan dalam jangka waktu enam bulan, namun dalam jangka waktu tersebut akan dilihat lagi apakah potensi ancaman terhadap korban masih tinggi.
"Kalau potensi ancaman itu tinggi, LPSK bisa mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk memindahkan ke tempat yang lebih aman," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan, selain kasus persekusi dengan korban M dan keluarganya, LPSK juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak mengenai perlindungan yang mungkin diberikan kepada korban-korban dari kasus-kasus persekusi yang lainnya. Apalagi, lanjutnya, kasus persekusi belakangan ini cukup marak dan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
"Kami proaktif menawarkan program perlindungan bagi korban-korban persekusi yang lain, sebelum mereka mengajukan permohonan ke LPSK, kamia sudah turun ke lapangan," ujar dia. (ant)
Berkenalan dengan INFJ, Kepribadian Paling Langka di Dunia2025-05-27 14:03
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak2025-05-27 13:58
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??2025-05-27 13:24
Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya2025-05-27 13:14
Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak2025-05-27 12:52
Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur2025-05-27 12:34
Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan2025-05-27 12:28
Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara2025-05-27 12:16
Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan2025-05-27 11:37
Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara2025-05-27 11:33
Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling2025-05-27 14:08
Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan2025-05-27 14:01
Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan2025-05-27 13:59
Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke2025-05-27 13:58
Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita2025-05-27 13:43
Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM2025-05-27 13:16
Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!2025-05-27 12:36
Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter2025-05-27 12:17
Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke2025-05-27 11:58
Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air2025-05-27 11:42