您的当前位置:首页 > 热点 > Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami 正文
时间:2025-06-10 10:59:03 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Terkait meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha, Ma 怎么下载quickq苹果版
Terkait meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dipolisikan umat Buddha.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Roy Suryo dilaporkan atas Pasal 156 A, 28 A ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Laporkan Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Herna: Ini Kepentingan Umat!
"Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," ucap pelapor, Herna Sutana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).
Dia menilai apa yang dilakukan Roy dianggap melecehkan umat Buddha, sebab unggahan meme Candi Borobudur yang disebar lewat media sosialnya bukan gambar stupa semata.
Baca Juga: Walau Sudah Minta Maaf, Roy Suryo Tetap Dipolisikan, Dinilai Telah Melecehkan Agama Buddha!
Dia merasa tindakan Roy jadi pemicu meme itu viral di masyarakat. Menurutnya, secara aturan tindakan Roy menyebar unggahan itu tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dirinya pun menilai ada kalimat yang ditulis Roy dan dianggap telah melecehkan umat Buddha.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online2025-06-10 10:30
Jadwal Direct Train Jakarta2025-06-10 10:13
DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...2025-06-10 10:12
Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri2025-06-10 10:06
LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG2025-06-10 09:59
Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru2025-06-10 09:19
Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini2025-06-10 09:13
Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan2025-06-10 08:28
Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo2025-06-10 08:23
BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi2025-06-10 08:19
Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju2025-06-10 10:41
Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak2025-06-10 10:35
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA2025-06-10 10:25
Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi2025-06-10 10:25
Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo2025-06-10 09:38
Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan2025-06-10 09:16
VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela2025-06-10 09:10
Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi2025-06-10 09:02
KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi2025-06-10 08:59
Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok2025-06-10 08:15