Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
Lonjakan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Dari hanya sekitar 1.200 unit pada 2021, kini jumlah kendaraan listrik tercatat telah melampaui 28.000 unit pada 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyebut pertumbuhan signifikan ini bukan hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mempercepat transisi menuju mobilitas rendah emisi.
“Ekosistem dan pertumbuhan kendaraan listrik saat ini sangat berkembang pesat, meski jumlahnya masih relatif kecil. Namun, dari 1.200 kendaraan listrik pada tahun 2021 menjadi lebih dari 28.000 unit pada tahun 2025, ini adalah lompatan besar,” ujar Aan, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
Ia menegaskan bahwa perbedaan karakteristik teknis kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional perlu diantisipasi dengan kebijakan keselamatan yang lebih adaptif dan teknologi yang mendukung.
“Teknologi terbarukan yang mengusung konsep modernisasi pada kendaraan perlu terus ditingkatkan, salah satunya pada ekosistem kendaraan listrik,” katanya.
Baca Juga: Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
Aan juga menyoroti peran kendaraan listrik dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan memperkuat daya saing industri otomotif nasional.
“Saya berharap teknologi-teknologi yang mendukung bisa memaksimalkan sistem keselamatan di jalan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” pungkasnya.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa lonjakan kendaraan listrik ini menandai era baru mobilitas nasional. Namun, kemajuan tersebut harus diimbangi dengan regulasi yang progresif dan sistem keselamatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi.
(责任编辑:焦点)
- Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!
- Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- 伦敦艺术学院世界排名怎么样?
- Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia