Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan Panji Gumilang terkait perkara yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia Panii Gumilang.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan saat ini Panii Gumilang berusia 77 tahun.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah diangka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra.
Selain penangguhan penahanan, kata Hendra, tim kuasa hukum juga bakal mengajukan praperadilan.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan praperadilan akan diajukan.
“Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang ditahan terkait kasus penistaan agama.
- 1
- 2
- »
下一篇:出国作品集怎么准备?
相关文章:
- Manuver PDIP! Puan Maharani Bakal Berdialog dengan AHY, Koalisi?
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
相关推荐:
- Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- 墨尔本皇家理工学院入学要求详解
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- 室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- Global Prestasi School, Rayakan Imlek dengan Tema Caring
- Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung
- 代尔夫特理工大学世界排名怎么样?
- 建筑学出国留学费用贵吗?
- 10 Kota Terpintar di Dunia versi Smart City Index 2024, Tak Ada RI
- 美国罗德岛设计学院怎么样?
- OSO Instruksikan Kader Satu Komando Saat Buka Rakornas Hanura
- Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar