您的当前位置:首页 > 热点 > Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi 正文
时间:2025-05-27 23:22:15 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap v quickq下载入口
JAKARTA,quickq下载入口 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”
“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.
Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya2025-05-27 22:55
Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara2025-05-27 22:54
5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 20252025-05-27 22:37
Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI2025-05-27 22:10
Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab2025-05-27 22:06
Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan2025-05-27 22:05
FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun2025-05-27 21:43
Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit2025-05-27 21:09
Tips Sederhana Ini Bikin Tamu Tak Kebingungan Saat Keluar Kamar Hotel2025-05-27 21:02
Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru2025-05-27 20:42
Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng2025-05-27 22:30
FOTO: Adu Tangkas Merpati Kolong di Jakarta2025-05-27 22:09
Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi2025-05-27 21:45
Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam2025-05-27 21:21
Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya2025-05-27 21:20
Potensi Cuaca Ekstrem Saat Nataru, Ini 9 Tips Liburan Tetap Aman2025-05-27 21:09
Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit2025-05-27 20:44
FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 20252025-05-27 20:43
Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN2025-05-27 20:42
Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 20252025-05-27 20:38