Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang

娱乐 2025-06-14 18:56:48 4656

JAKARTA,quickqjs7官网 DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Hal ini merespon Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.

Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang

Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang

"Prinsipnya KPU mengikuti Undang-Undang Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan, maka itu yang dilaksanakan (selama) pilkada," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023. 

Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang

BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi

Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang

Idham mengatakan, KPU ingin mengelola seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan baik.

Menurutnya, jangan sampai ada kendala dalam penyelenggaraan pilkada.

"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala stimultan serentak. Pilkada serentak harus berjalan sukses," ucap Idham.

BACA JUGA:Jokowi Teken UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus

Oleh sebab itu, Idham menegaskan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui.

Sehingga, pemerintah daerah (pemda) dan KPU mempunyai komitmen mewujudkan pilkada berkualitas.

"Proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Selama ini, kebijakan dalam negeri sudah cukup optimal," ujar Idham.

Diketahui, Revisi UU Pilkada disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.

Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 21 November 2023, kemarin.

本文地址:http://www.quickq-ai.com/html/37e599493.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya

日本艺术大学留学费用情况一览!

Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit

Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD

Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya

Dear Warga! Ancol Ditutup untuk Umum pada 4 Juni, Cuma Pemilik Tiket Formula E yang Bisa Masuk

Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta

日本武藏野美术大学研究生专业留学资讯!

友情链接