时间:2025-06-14 04:06:20 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah seca quickq免费加速器官方网站
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh sebelum 2029, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk mempercepat penanganan sampah dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. “Bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya beliau, 2029 mestinya sampah selesai, sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan,” ujar Hanif dalam keterangannya kepada awak media usai rapat, dikutip Rabu (11/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Hanif juga menjelaskan bahwa pendekatan yang dimaksud mencakup skema hulu seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pendekatan hilir seperti Waste to Energy (WTE) dan Refuse-derived Fuel (RDF).
Presiden Prabowo pun menginstruksikan jajarannya untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai pemegang tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Sehingga nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama, sesuai arahan Pak Presiden, untuk kemudian diskusi langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut,” jelas Hanif.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa Presiden sangat peduli terhadap isu lingkungan, khususnya sampah, karena telah menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Pemerintah telah mengidentifikasi 33 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi fokus konversi sampah menjadi energi.
“Itulah yang akan digunakan mekanisme namanya Waste to Energy, mengubah sampah menjadi energi. Nanti Danantara berperan di sana,” ujar Tito.
Sementara itu, Menteri Investasi yang juga Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan kesiapan Danantara untuk turut berinvestasi dalam proyek Waste to Energy di daerah, dengan tetap mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan. Rosan juga menyebut bahwa Danantara tidak akan bergerak sendiri dalam proyek tersebut.
“Kami juga akan mengajak dunia swasta untuk berinvestasi bersama dengan Danantara di Waste to Energy ini,” ucap Rosan.
Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini2025-06-14 03:37
FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri2025-06-14 03:31
Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi2025-06-14 02:59
Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok2025-06-14 02:23
Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?2025-06-14 02:07
VIDEO: Menjajal Kapal Lego dari Atas Sungai Seine2025-06-14 01:52
Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret2025-06-14 01:51
3 Rebusan Daun untuk Meluruhkan Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing2025-06-14 01:41
Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja2025-06-14 01:38
Djarot: Kesejahteraan Guru Rata2025-06-14 01:20
Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah2025-06-14 03:56
Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta2025-06-14 03:40
Sandiaga: Kegiatan PKL Harus Didukung Penuh2025-06-14 03:08
Apa Itu Keracunan Sinar Matahari? Kenali Penyebab dan Gejalanya2025-06-14 02:51
BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora2025-06-14 02:09
FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan2025-06-14 02:05
Apa Itu Moon Face yang Bikin Wajah Bengkak dan Bulat?2025-06-14 01:45
Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?2025-06-14 01:45
PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 20252025-06-14 01:36
Sukses Seperti Marshanda, Ini Jadwal Intermittent Fasting buat Pemula2025-06-14 01:29