您的当前位置:首页 > 焦点 > Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal 正文
时间:2025-05-28 01:37:42 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik ter quickq在哪下载
JAKARTA,quickq在哪下载 DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik terhadap Ricky Rizal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan sidang etik Ricky Rizal akan dilaksanakan setelah putusan inkrah.
"Nanti segera kita sampaikan, kita masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu, nanti tunggu putusan inkrah," tutur Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA JUGA:KH Imam Jazuli, Sang Ideolog PKB
BACA JUGA:Terungkap! Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan Gunakan Pelat Nomor Bodong
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terpidana Ricky Rizal telah divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.
Ricky dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Atas putusan tersebut, Ricky Rizal mengajukan banding. Kuasa hukum Ricky berharap jika banding tersebut dapat mengurangi hukuman eks ajudan Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA:Persija Dapat Hasil Positif Kalahkan Barito Putera, Thomas Doll: Saya Senang, Pemain Percaya Diri
BACA JUGA:Geger! Muncul Bola Besi Misterius Terdampar di Pantai Jepang, Ada Hubungannya dengan Balon Mata-mata China?
"Harapannya atas upaya banding ini, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding semoga hukuman RR (Ricky Rizal) turun dan ringan, jika tidak bebas," ujar kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah selesai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP yang digelar Mabes Polri di Divpropam, Rabu 22 Februari 2023 tersebut, memutuskan Bharada E dijatuhi sanksi demosi atau penundaan jabatan selama 1 tahun.
Dengan sanksi itu Bharada E lolos dari sanksi pemecatan dari kepolisian sebagaimana yang dialami Ferdy Sambo Cs.
Mitos vs Fakta, Mandi Malam Penyebab Paru2025-05-28 01:35
Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik2025-05-28 01:29
Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji Indonesia2025-05-28 01:00
Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung2025-05-28 01:00
Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU2025-05-28 00:58
FOTO: Sesak Pelancong 'Ziarah' Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre2025-05-28 00:18
Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam2025-05-27 23:33
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres2025-05-27 23:32
PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada2025-05-27 23:29
Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar2025-05-27 22:57
Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi2025-05-28 00:51
Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik2025-05-28 00:41
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres2025-05-28 00:37
Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan2025-05-28 00:19
Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!2025-05-28 00:06
Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi2025-05-27 23:51
Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto2025-05-27 23:49
Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..2025-05-27 23:42
Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara2025-05-27 23:33
Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar2025-05-27 23:24