Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan Presiden Jokowi sangat membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi di periode keduanya.
Baca Juga: KPK Bukan Lembaga Bawahan DPR!
Terlebih, dengan ambisi Jokowi yang ingin memindahkan ibu kota, maka kehadiran KPK bisa mengawasi jalannya proyek yang bernilai lebih dari Rp400 triliun tersebut.
"Mark-up budget, untuk perencanaan, dan jalan raya. Itu kan direncanakannya tahun 2020," kata Yus.
Nantinya, jika sampai Revisi UU KPK terjadi, maka proyek itu akan menjadi bancakan banyak pihak.
"Sehingga itu akan luput dari pantauan KPK," bebernya.
Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengaku ingin bertemu dengan Jokowi, ihwal rencana revisi UU KPK.
Ketua Kopel Indonesia, Anwar Razak, Selasa menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keberatan yang menurutnya juga dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai rencana revisi UU KPK.
"Sebenarnya kita mendesak DPR RI. Tapi, jika dilihat posisi draf ini mesti ada persetujuan presiden. Maka presiden punya power untuk menghentikan. Kita akan melihat, apakah bisa bertemu langsung dan minta langsung untuk bertemu," ujar Anwar.
相关推荐
- 艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!