BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin edar untuk obat Etapid dan Brukinsa, yang ditujukan untuk pengobatan kanker paru-parudan limfoma.
Kedua obat tersebut dikembangkan oleh perusahaan farmasi global BeiGene yang didistribusikan di Indonesia oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, kedua obat ini merupakan langkah maju dalam terapi kanker, yang dirancang untuk meningkatkan peluang hidup pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Etapid sendiri adalah antibodi monoklonal yang telah disetujui di lebih dari 40 negara, termasuk oleh FDA (Amerika Serikat) dan EMA (Eropa).
Di Indonesia, Etapid diindikasikan untuk:
• Kanker paru-paru bukan sel kecil(non-small cell lung cancer/NSCLC)
• Karsinoma sel skuamosa esofagus(esophageal squamous cell carcinoma/ESCC).
Sementara Brukinsa adalah inhibitor molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia dalam bentuk oral (zanubrutinib).
Obat ini telah digunakan di lebih dari 70 negara dan mengobati lebih dari 100 ribu pasien secara global.
Di Indonesia, Brukinsa diindikasikan untuk pengobatan:
• Makroglobulinemia waldenstrom(waldenstrom macroglobulinemia/ WM)
• Limfoma sel mantel (mantle cell lymphoma/ MCL).
• Leukemia limfositik kronis (chronic lymphocytic leukemia/ CLL)
• Limfoma limfositik kecil (small lymphocytic lymphoma/ SLL).
Efek samping dan efikasi
![]() |
Seperti obat lain, Etapid dan Brukinsa juga memiliki efek samping yang bisa dialami pasien. Efek samping itu mulai dari mual, kelelahan, atau rasa tidak nyaman.
Meski begitu, menurut Taruna, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risikonya, terutama dalam meningkatkan tingkat keberhasilan terapi.
"Efikasi kedua obat ini mencapai 84 persen. Artinya angka keberhasilannya tinggi. Ini dapat memperpanjang waktu bertahan hidup pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka," jelas Taruna.
BPOM memastikan kedua obat ini telah memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kualitas produksi yang ketat.
"Harapan kami, semakin banyak industri farmasi di Indonesia yang mengembangkan obat inovatif sesuai dengan standar internasional," kata Taruna.
(tst/asr)相关推荐
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo
- FOTO: Serunya Ngabuburit Sambil Membaca di Perpustakaan
- Wakapolri Ingatkan Agar Polisi Netral dalam Pemilu 2024
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
- Ketua Kelompok PNM Mekaar Diberi Kesempatan Studi Banding Gratis ke UMKM Top
- 马里兰艺术学院到底有哪些过人之处?