GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID– Kabar gembira bagi para guru aktif! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka proses lapor diri untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Program ini ditujukan khusus bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik namun telah tercatat aktif mengajar di Dapodik tahun ajaran 2023/2024.
Dimulai secara bertahap sejak Mei 2025, proses ini tidak dipungut biaya alias gratis!
Bagi yang terpilih, segera cek akun SIMPKB masing-masing dan simak panduan lengkapnya berikut ini—termasuk jadwal, syarat, hingga mekanisme pembelajaran daring via platform Ruang GTK.
BACA JUGA:5 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 10-11 Mei 2025, Ada Konser Gratis Juicy Luicy!
Pemanggilan peserta akan dilakukan secara bertahap mulai Mei-Juni 2025. PPG 2025 difokuskan untuk guru yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Pada tahap 1 pemanggilan peserta akan dilakukan kepada sebanyak 325.000 guru untuk mengikuti pembelajaran dan dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan kemajuan pendidikan.
BACA JUGA:Pascal Struijk Gagal Bela Timnas Indonesia, Bakal Main di Putaran 4, Bung Ropan: 4 Pemain Naturalisasi Baru Telah Disiapkan
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru merupakan agen pembelajaran yang memiliki peran utama tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, tetapi juga sebagai pembimbing, pemandu, dan mentor bagi para muridnya.
“Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, bukan hanya dalam keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa,” ujarnya dalam kegiatan webinar pelaksanaan Program PPG bagi Guru Tertentu 2025, Kamis 8 Mei 2025.
Ia melanjutkan, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
“Guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan yang berkelanjutan. Selain itu, guru juga harus memenuhi kualifikasi minimal S1/D-IV menguasai empat kompetensi dasar keguruan, serta didorong untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi yang dapat diperoleh melalui program PPG bagi Calon Guru maupun PPG bagi Guru Tertentu,” terangnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- 世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Mengapa Perayaan Paskah Identik dengan Telur?
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari