Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
(责任编辑:焦点)
KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan
Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- AI Ancam PHK Massal Pekerja Perempuan, Wamenaker: Harus Ambil Peran Strategis!
- Air Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?
- 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
- Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
- Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
-
10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebelum memutuskan memilih tempat liburan, ada baiknya wisatawan mengecek t ...[详细]
-
Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Broker internasional Octa menerima anugerah penghargaan Dana Perlindungan T ...[详细]
-
Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Put ...[详细]
-
Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggila ...[详细]
-
Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
Jakarta, CNN Indonesia-- Buat seniman asal Solo, Jawa Tengah Woro Mustiko, kebayalebih dari sekadar ...[详细]
-
Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Orang yang didiagnosis penyakit hatiberlemak non-alkohol atau NAFLD biasany ...[详细]
-
Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi
Jakarta, CNN Indonesia-- Selain overtourism, Bali sedang menghadapi masalah serius tentang abrasi ek ...[详细]
-
Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 40 emiten di pasar modal I ...[详细]
-
Aset Sandra Dewi Akan Disita Kejagung
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyita aset siapapun pihak yang terlibat dalam ...[详细]
-
Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 40 emiten di pasar modal I ...[详细]
Bahlil Lapor Prabowo Soal Tambang Raja Ampat, Operasional GAG Langsung Dihentikan
Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- Gelombang Protes Mengalir Gara
- INFOGRAFIS: Negara Asia Ini Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK