您的当前位置:首页 > 时尚 > Komisi II DPR RI Wanti 正文
时间:2025-05-27 20:49:34 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID --Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) da quickq会员怎么买
JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID --Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusut perkara sengketa di Pilkada 2024.
Irawan berharap hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada 2024.
"Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.
Irawan pun menyebut MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu, sehingga ia yakin proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis di Sekolah Ternyata Dukung Pendidikan Karakter Berorientasi Gastronomi, Ini Kata Veronica Tan
"Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya," tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.
Irawan menuturkan pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sehingga, putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.
"Saya mengapresiasi secara khusus bagi para pihak yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dan langsung menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu. Suatu sikap yang ksatria dalam suatu pertarungan politik," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Peran Perguruan Tinggi Jadi Tonggak Utama Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).
Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu2025-05-27 20:46
Polisi Hari ini Ungkap Aktor Intelektual Perusuh 22 Mei2025-05-27 20:05
Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq2025-05-27 19:35
Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Banyak Tanggal Merah!2025-05-27 19:26
Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran2025-05-27 19:21
Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 20242025-05-27 19:15
Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok2025-05-27 18:50
Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI2025-05-27 18:42
3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker2025-05-27 18:42
泰国艺术大学留学费用及申请条件2025-05-27 18:03
Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke2025-05-27 20:10
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK2025-05-27 19:56
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK2025-05-27 19:40
FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul2025-05-27 19:23
7 Olahraga Anti2025-05-27 18:45
美国动漫专业排名院校TOP62025-05-27 18:25
库内奥美术学院学费及申请要求2025-05-27 18:25
Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!2025-05-27 18:17
Amien Rais Batal ke KPK2025-05-27 18:15
Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?2025-05-27 18:09