Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan, termasuk Alexis dan 4Play, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta.
Senator Jakarta, Fahira Idris, menuturkan masa Anies-Sandi tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan. Ikuti dan taati aturan dan hukum maka usaha Anda bisa terus beroperasi. Jika sekali saja melanggar, semua unit usaha THM yang Anda punya akan ditutup semuanya.
"Silakan berbisnis, tapi harus taat aturan,” tegas Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (28/3).
Fahira mengungkapkan cara Anies-Sandi menertibkan pengusaha THM "nakal" patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia. Walau penegakan hukummnya sangat tegas dan tanpa kompromi, tetapi dalam prosesnya tidak menimbulkan kegaduhan sama sekali.
“Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas, "keangkuhan" hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya, tetapi keteguhan hatinya tegakkan aturan,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini.
Fahira juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan Anies Baswedan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Terobosan dalam Pergub ini adalah izin usaha yang dikeluarkan hanya ada satu meski di dalamnya terdapat banyak unit usaha. Artinya, jika di satu lokasi ada beberapa unit usaha pariwisata, tetapi manajemennya sama, izin TDUP cukup satu.
Ketegasan Pergub ini, sambung Fahira, semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika ditemukan pelanggaran di salah satu unit usahanya. Ketentuan baru ini, lanjut Fahira, sangat tepat karena selama ini yang kena sanksi hanya unit usaha yang melanggar saja, sementara unit usaha lain aman-aman saja. Padahal, pemiliknya orang yang sama.
“Jadi, selain pengawasan oleh Pemda lebih optimal dan kemudahan urusan perizinan serta kepastian usaha tercipta, para pengusaha THM lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan berpikir dua kali jika melanggar. Saya rasa Pergub seperti ini patut diadopsi kepala daerah lain,” ungkap Fahira.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Perusahaan ini diberi waktu hingga Rabu (28/3/2018) untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha.
(责任编辑:时尚)
KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan
10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
Aset Sandra Dewi Akan Disita Kejagung
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
Viral Kamar Kos Penuh Sampah di Bekasi, Apa Itu Hoarding Disorder?
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- 10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
- 10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR
- Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
- 10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
-
Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah merevisi target penurunan stunting pada 2024 yang semula di bawah ang ...[详细]
-
Singapura Dinobatkan Jadi Kota Teraman di Dunia buat Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, keselamatan harus menjadi sa ...[详细]
-
Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap bandaraatau airportbiasanya menyediakan fasilitas loungeuntuk member ...[详细]
-
Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Puasa Asyuradilaksanakan pada 10 Muharam. Tanggal 10 Muharram jatuh pada ha ...[详细]
-
Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). Em ...[详细]
-
KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin tiga kerjsa sama penting ...[详细]
-
5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
Daftar Isi 1. Mendukung kesehatan jantung ...[详细]
-
Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
Warta Ekonomi, Balikpapan - Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, J ...[详细]
-
Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua International Mediation and Arbitration Center (IMAC)Anangga W. Roosd ...[详细]
-
Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
Jakarta, CNN Indonesia-- Kopenhagen, Denmarkakan memberikan sejumlah hadiah menarik buat para pelanc ...[详细]
KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah? Ini Penjelasannya
- Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR
- Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD
- Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?