Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
Akikah dan qurbanmerupakan dua syariat Islam yang memerintahkan penyembelihan hewan. Lantas bagaimana hukumnya akikah yang dilakukan bersamaan dengan qurban?
Qurban adalah perintah menyembelih hewan seperti kambing atau sapi pada 10 hingga 13 Zulhijah.
Sementara akikah merupakan pemotongan hewan yang dilakukan beberapa hari setelah seorang bayi dilahirkan. Hewan yang dianjurkan untuk sembelihan akikah adalah dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lalu apakah Islam membolehkannya?
Hukum akikah bersamaan qurban
Menukil Kitab Fikih Sehari-hari oleh A. R. Shohibul Ulum, ulama Ibnu Hajar al-Haitami berpemahaman bahwa penyembelihan hewan akikah dan kurban tidak dapat dibarengkan. Karena jika dilakukan bersamaan, seseorang hanya bisa memperoleh pahala dari salah satunya saja. Dan satu antara akikah atau qurbannya saja yang diterima oleh Allah SWT.
Tak sependapat dengan Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Ramli meyakini kalau seorang muslim memungkinkan untuk mendapat pahala akikah dan kurban secara sekaligus. Dan kedua ibadahnya tersebut bisa saja diterima oleh Allah SWT.
Imam Ramli memperjelas pendapatnya itu. Yang ia maksud akan mendapat pahala ganda dari kurban maupun akikah, apabila seseorang menyembelih hewan berupa seekor kambing (bagi perempuan) atau dua ekor kambing (bagi laki-laki) pada tanggal 10-13 Dzulhijjah dengan niatan kurban sekaligus akikah.
Ia menggarisbawahi, muslim akan meraih pahala akikah kurban selama diniatkan dalam hati orang tersebut untuk menjalankan keduanya. Jika tak diniatkan demikian, maka ganjaran keduanya akan sia-sia.
Berbeda dengan pemahaman kedua ulama, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan bahwa orang yang belum diakikahkan orang tuanya kemudian melaksanakan ibadah kurban, maka kurbannya itu sudah cukup baginya.
Maksudnya, penyembelihan hewan yang diniatkan kurban pada tanggal 10-13 Dzulhijjah turut mencukupi sunnah akikah yang belum didapatkan seseorang saat baru lahir. Sehingga orang itu tak perlu menyembelih hewan lagi untuk memenuhi akikah bagi dirinya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan, "Menurut Abdur Razzaq, dari Ma'mar dari Qatadah mengatakan, 'Barangsiapa yang belum diaqiqahkan maka cukup baginya berkurban'. Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan mengatakan 'Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah'."
Itulah penjelasan mengenai hukum akikah bersamaan dengan qurban dalam Islam. Semoga bermanfaat.
(pua/pua)下一篇:2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda
相关文章:
- Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid
- Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- Bahlil Ungkap Kabar Baik Disektor Hulu Migas, Apa Itu?
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
相关推荐:
- Keluarga Minta Pengusutan Kasus Kematian Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
- Simpatisan Prabowo
- Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Depresi hingga Suicidal Thought 'Hantui' Gen Z Indonesia
- Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- 12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen
- FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat
- Ekspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar Global
- Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
- Dewan Pakar IDI Tak Menyangka Jerinx Sampai Masuk Penjara
- 日本留学美术专业,这三点大家需要注意!
- Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan
- Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini