PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
Situs resmi PeduliLindungi.id yang dulunya menjadi andalan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19 kini menjadi sorotan negatif. Situs tersebut disusupi oleh konten perjudian daring, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan akses (take down).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan konten ilegal tersebut. “Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5).
Hasil verifikasi tim Komdigi menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami defacement atau penyusupan digital, yang memungkinkan munculnya tautan menuju situs judi online. Penyusupan ini tidak hanya melanggar prinsip keamanan informasi nasional, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat melalui risiko penyalahgunaan data dan paparan terhadap konten terlarang.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Alexander menjelaskan bahwa situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi dikelola oleh pemerintah sejak integrasi sistem ke platform SatuSehat pada 2023. Dengan demikian, domain tersebut berada di luar kendali operasional Kementerian Kesehatan. “Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tegasnya.
PeduliLindungi sebelumnya berfungsi sebagai alat pelacakan dan pemantauan selama masa pandemi. Kini, seluruh layanan telah dialihkan ke SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobileyang tersedia di App Store dan Play Store.
Baca Juga: Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
Komdigi memperingatkan bahwa situs-situs digital yang tak lagi aktif atau tak dikelola secara berkelanjutan memiliki risiko tinggi untuk diretas dan disalahgunakan. Karena itu, pemutusan akses terhadap PeduliLindungi.id menjadi langkah preventif untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang lebih luas.
Sebagai bagian dari edukasi dan pelibatan masyarakat, Komdigi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas digital mencurigakan dan segera melaporkannya ke kanal resmi aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander.
相关推荐
- Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei