您的当前位置:首页 > 焦点 > Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data 正文
时间:2025-05-27 23:18:49 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank resmi mengumumkan transaksi afil quickq官方网站ios
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank resmi mengumumkan transaksi afiliasi dengan PT KB Data Systems Indonesia. Transaksi ini berkaitan dengan pengadaan aplikasi Data Loss Prevention(DLP), yang nilainya mencapai Rp7.771.265.000.
Sekretaris Perusahaan BBKP, Ariz Dian Perkasa, menyatakan bahwa transaksi tersebut ditandatangani pada 26 Mei 2025. Adapun hubungan afiliasi PT Bank KB Bukopin dan PT KB Data Systems Indonesia dikarenakan keduanya secara tidak langsung diatur oleh KB Financial Group Inc dan merupakan jaringan global dari perwakilan grup keuangan Korea KB.
Baca Juga: Hapus Rugi, KB Bank (BBKP) Cetak Laba Bersih Rp352 Miliar di Kuartal I 2025
Lebih lanjut, Ariz menjelaskan bahwa pengadaan sistem DLP dalam transaksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai diberlakukan efektif pada 17 Oktober 2024. Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga, termasuk sektor perbankan, untuk meningkatkan perlindungan data pribadi nasabahnya.
Kedua, BBKP juga menjawab rekomendasi dari Bank Indonesia berdasarkan hasil temuan per 31 Maret 2024, yang menyarankan penerapan sistem DLP secara menyeluruh di lingkup bank. Langkah ini dinilai penting demi memperkuat lini pertahanan siber perusahaan.
Baca Juga: Bank KB Bukopin (BBKP) Resmi Migrasi Sistem ke NGBS, Siap Beri Pelayanan Lebih Cepat dan Aman
Adapun alasan pemilihan PT KB Data Systems Indonesia sebagai pelaksana proyek bukan tanpa alasan. Perusahaan ini dipilih setelah melalui proses tender dan dinilai unggul dalam aspek teknis, konsolidasi sistem, serta pengalaman implementasi teknologi keamanan di sektor perbankan.
Dengan investasi besar dan kerja sama ini, Bank KB Bukopin menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap regulasi perlindungan data yang semakin ketat.
Pesawat ke Bali Putar Balik Gara2025-05-27 22:56
Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E2025-05-27 22:17
Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun2025-05-27 22:15
Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang2025-05-27 22:04
Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final2025-05-27 21:19
Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta2025-05-27 21:12
Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat2025-05-27 21:09
FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei2025-05-27 20:55
Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya2025-05-27 20:48
Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit2025-05-27 20:39
Facebook Tak Kenal Kompromi Sikat Konten Kejahatan Pedofilia2025-05-27 23:15
Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?2025-05-27 23:13
Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi2025-05-27 22:35
9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan2025-05-27 22:09
Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 20252025-05-27 22:09
Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi2025-05-27 21:48
Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya2025-05-27 21:25
Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni2025-05-27 21:00
Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala2025-05-27 20:50
Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini2025-05-27 20:41